HK News

Foto

DPRD dan Pemkot Sepakat, APBD Tarakan 2021 Sebesar Rp 1,004 T

TARAKAN - Setelah melalui berbagai tahapan pembahasan sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku, maka pada Minggu (29/11) Pemerintah Kota Tarakan dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tarakan sepakat untuk menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah tahun anggaran 2021.

Penetapan ini dilaksanakan setelah seluruh fraksi di DPRD menyetujui Rancangan Perda yang telah disampaikan sebelumnya secara aklamasi pada Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Utama DPRD Kota Tarakan.

Pada Perda APBD ini, ditetapkan belanja Pemerintah Kota Tarakan sejumlah 1,004 triliun rupiah yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah, Dana Perimbangan, dan lain-lain  pendapatan yang sah menurut undang-undang.(*) 


0 Comments

leave a reply

Recent Posts

Hot News

Categories