HK News

Foto

Menuju Tarakan Smart City, Pemkot Dukung Pelaku UMKM Transaksi Non Tunai Melalui QRIS

hariankaltara.com, TARAKAN - Kota Tarakan sebagai kota perdagangan harus siap dan mampu untuk masuk ke era revolusi 4.0 yang merupakan suatu keniscayaan. Visi Walikota Tarakan dr. Khairul dalam upaya terwujudnya Tarakan sebagai kota maju melalui Smart City, dinilai sudah sesuai dengan digitalisasi di era New Normal.

Walikota Tarakan dr. Khairul menyampaikan, pemerintahan dalam beberapa tahun terakhir sudah berupaya meningkatkan transaksi, pendapatan daerah, termasuk konsumsi masyarakat untuk menggunakan non tunai. Bahkan beberapa unit usaha sudah didorong untuk mengaplikasikan non tunai melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).

"Pemerintah bersama Bank Indonesia dan seluruh  perbankan senantiasa meningkatkan awareness masyarakat untuk penggunaan transaksi non tunai dalam kegiatan sehari-hari. Hal ini dalam rangka mendukung digitalisasi, khususnya di era New Normal. danya penyebaran wabah Covid-19 berdampak pada UMKM namun beberapa masih dapat bertahan melalui pengaplikasian digitalisasi baik dalam pemasaran secara online maupun transaksi secara non tunai," ujar Khairul.

Sementara peran pemerintah Kota Tarakan untuk mendorong UMKM dalam digitalisasi antara lain :

a) Bersama dengan BI, perbankan, BUMN, dan dinas terkait telah melakukan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) untuk peningkatan kapasitas.

b) Peningkatan promosi produk hasil perikanan kualitas ekspor melalui berbagai aplikasi dan platform sehingga dapat diakses oleh seluruh masyarakat di berbagai belahan dunia.

c) Membentuk market place lokal oleh Pemerintah Kota Tarakan untuk para pelaku UMKM meskipun baru dimanfaatkan oleh 38 (tiga puluh delapan) UMKM sehingga masih terdapat ruang.

d) Bersama Bank Indonesia terus meningkatkan penggunaan transaksi nontunai di berbagai lapisan masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

e) Peningkatan jaringan berkoordinasi dengan PT Telkom  Indonesia  Wilayah  Kerja Kalimantan Utara sehingga meminimalisasi permasalahan jaringan dalam penggunaan aplikasi ataupun platform online.

f) Meningkatkan transaksi penerimaan dan belanja Pemerintah Kota Tarakan melalui non tunai.

g) Selama bulan Maret sampai Juni 2020 memberikan insentif keringanan (pemotongan atau pembebasan) pajak daerah untuk para pelaku UMKM.

h) Mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menggunakan batik lokal dan diproduksi di lokal Tarakan pada hari kerja tertentu dan diharapkan dapat diikuti oleh instansi vertikal juga.(hk1)


0 Comments

leave a reply

Recent Posts

Hot News

Categories