HARIANKALTARA.COM - Amankah dikonsumsi produk yang tidak memiliki label halal? Seperti persoalan yang ditemukan masyarakat Tarakan di sebuah tempat perbelanjaan. Terdapat produk makanan tanpa label halal.
Menanggapi ini, Kepala Dikatakan Kepala Dinas Perdagangan dan Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah (Disdagkop UMKM) Tarakan Drs Thajudin Tuwo, mengatakan tidak ada masalah selama produk itu ada label BPOM (Badan Pengawasan Obat dan Makanan). Ia menyarankan pembeli jeli dalam melihat produk makanan di tempat perbelanjaan.
“Kalau label BPOM tidak ada baru bermasalah, makanya pembeli itu harus lebih jeli, kalau ada label halal kita beli,” sarannya.
Dijelaskannya, seperti barang ekspor ke luar negeri dari Indonesia tentu membutuhkan label halal. Namuan menurutnya, produk yang sudah diperiksa BPOM pasti sudah diketahui kandungan produk makanan tersebut.
“Yang menjamin produk itu layak konsumsi adalah hasil pemeriksaan BPOM,” jelasnya.
Thajudin mengatakan perlu pengawasan produk-produk yang beredar. “Tapi masalahnya pemantauan barang-barang beredar itukan (perlu pemantauan intens), sudah menjadi ranahnya dinas perdagangan propinsi,” pungkas mantan Kepala Dinas Pendidikan Tarakan ini. (HK5)
0 Comments