HK News

Foto

Kabid Propam Polda Kaltara Kombes Pol Teguh Triwantoro dicopot Dari Jabatannya

Tanjung Selor - Kepala Bidang (Kabid) Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kaltara, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Teguh Triwantoro dicopot dari jabatannya oleh Polda Kaltara.

Hal itu berdasarkan dari Surat Perintah Nomor : Sprin/522/IV/KEP/2023 yang di teken langsung Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya pada tanggal 10 April 2023, ditembuskan ke Wakapolda Kaltara.

Pencopotan Kombes Pol Teguh Triwantoro itu dibenarkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Kaltara, Kombes Pol Budi Rachmat, S.IK, M.Si.

"Kombes Pol Teguh Triwantoro dilakukan pemberhentian sementara dari jabatan Kabid Propam Polda Kaltara," ucapnya Minggu, 16 April 2023

Lanjutnya, Kombes Pol Teguh kini bertugas sebagai perwira menengah (Pama) Polda Kaltara. Sementara yang menggantikan posisinya adalah AKBP Febriyanto Siagian yang sebelumnya sebagai Kabagpal Biro Logistik Polda Kaltara.

"Intinya pencopotan itu final, sesuai mekanisme Peraturan Kapolri Nomor 15 Tahun 2015, kemudian melalui rapat DPK, lalu berkoordinasi dengan Mabes Polri seperti apa, karena yang bersangkutan punya jabatan, karena jabatan kan amanah. Apabila bertentangan dengan norma-norma organisasi, tidak adanya loyalitas dalam bertugas dan penyimpangan, maka di non aktifkan sementara untuk dilakukan audit," paparnya.

Adapun alasan dicopotnya mantan Kapolres Bulungan itu, lantaran tidak mematuhi perintah Kapolda Kaltara untuk melaksanakan pemeriksaan terhadap hilangnya barang bukti bahan bakar minyak (BBM) ilegal hasil pengungkapan Kapolda Kaltara bersama Ditreskrimsus Polda Kaltara pada April 2022 lalu.

"Tidak patuhnya melaksanakan perintah bapak Kapolda Kaltara untuk melakukan pemeriksaan hilangnya barang bukti BBM ilegal untuk keterlibatan anggota Polri tidak dilaksanakan," sebutnya.

"Untuk kasus pencurian BBM ilegal yang sudah ditangani, berdasarkan hasil audit penyidikan ternyata masih ada barang bukti BBM yang hilang belum dapat dipertanggung jawabkan oleh penyidik saat gelar perkara di ruangan Kapolda Kaltara," tambahnya.

Mantan Wadir Lantas Polda Kaltara ini juga mengatakan di dalam audit tidak terbukti, Kombes Pol Teguh Triwantoro akan kembali lagi kepada jabatannya.(*) 


0 Comments

leave a reply

Recent Posts

Hot News

Categories