TARAKAN - Adanya instruksi pelimpahan beban penangganan Covid-19 ke daerah, menimbulkan polemik tersendiri bagi sejumlah Pemerintah Daerah (Pemda). Sehingga dengan instruksi tersebut mau tak mau sejumlah Pemda harus melakukan refocusing dan realokasi anggaran.
Walikota Tarakan dr Khairul M.Kes menerangkan instruksi tersebut membuat ia cukup galau. Mengingat instruksi tersebut dikeluarkan setelah dilakukannya pembahasan anggaran.
"Tadi memang saya sempat curhat dengan DPR-RI terkait anggaran penangganan covid-19. Tadinya kan ditanggung oleh pemerintah pusat, sekarang ada peraturan menteri keuangan dan kesehatan itu menjadi beban bagi pemerintah kota dan provinsi di tengah tahun anggaran, sehingga itu kan menimbulkan dilema bagi kami," ujarnya, (16/4).
Diketahui, instruksi tersebut juga berisi perintah soal realokasi anggaran untuk meningkatkan kapasitas penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi terutama menjaga agar dunia usaha daerah masing-masing tetap hidup, dan penyediaan jaring pengamanan sosial atau social safety.
"Ini cukup mengacaukan kita juga. Tentu ada kegiatan yang dialihkan dan itu bukan mengatur anggaran kecil yah. Saya kira ini membuat kami sedikit terganggu karena APBDnya sudah dibahas kemarin," jelas Khairul.
Lanjutnya, meski demikian menurutnya instruksi tersebut wajib dipatuhi Kepala Daerah. Walau demikian, ia mengakui hal tersebut dapat menganggu porsi-porsi pembangunan yang akan dijalankan. Meski begitu, ia masih berharap DPR-RI yang telah melakukan kunjungan kerja ke Tarakan dapat berbuat banyak dalam regulasi untuk menunda hal tersebut.
"Walaupun ada instruksi dari kementrian keuangan, kesehatan tapi sekali lagi, instruksi itu akan mengurangi porsi-porsi pembangunan lainnya yang sudah terlanjur terbahas bahkan ada yang sudah lelang,"tuturnya.
"Ini lah kita minta kalau bisa jangan tahun ini lah kalau bisa tahun depan, supaya kita enak mengaturnya. Saya berharap 2022 covid sudah tidak ada lagi lah," sambungnya.
Kendati begitu, jika memang hal itu sudah berjalan tahun ini maka pihaknya akan melakukan refocusing terhadap agenda atau program yang dianggap tidak urgen. Ia berharap covid-19 dapat segera selesai.
"Mau tidak mau kami harus melakukan refocusing. Mungkin anggaran yang dapat direalokasikan adalah kegiatan yang secara umum, kurang prioritas, dana yang masih diblokir, yang belum ditenderkan,"tutupnya.(*)
0 Comments