TARAKAN - Sebagai upaya meminimalisir penularan Covid-19 di Kota Tarakan, belum lama ini perusahaan Grab Indonesia resmi menerapkan Grab Protect dalam meminimalisir penularan covid-19 pada driver dan pelanggan.
Saat dikonfirmasi, Abriyani Juharta, Head of Kalimantan and Rest of Indonesia Region at Grab, menjelaskan dengan menerapkan standar keamanan dan kesehatan diharapkan menurunkan kekhawatiran pelanggan dalam bepergian.
Meski Grab Protect baru diterapkan pada kendaraan roda empat (GrabCar). Namun kedepannya pihaknya akan mewajibkan kendaraan roda 2 menerapkan hal yang sama.
"Tahap awal baru pada mobil, kami lakukan secara bertahap. Dari GrabCar dulu baru ke sepeda motor atau GrabBike,” ujarnya, (16/3).
Dijelaskannya, di dalam mobil GrabCar Protect terpasang partisi plastik yang membatasi ruang pengemudi dengan penumpang di depan dan belakang.
Selain itu, pengemudi dibekali dengan alat pelindung diri (APD), seperti masker dan sarung tangan, serta tersedia hand sanitizer untuk mencuci tangan.
“Di dalamnya ada sekat plastik yang membatasi penumpang dan pengemudi. Selain itu kebersihan mobilnya juga wajib diterapkan," tegasnya.
"Grab Protect merupakan program nasional untuk membantu pemerintah dalam menekan laju penyebaran Covid-19. Selain itu, program ini tidak terdapat di semua kota. sebagai daerah berkembang Grab Protect wajib hadir di Kota Tarakan,” ungkapnya.
Ia memastikan partisi yang dipasang pada Grab Protect tidak akan menganggu kenyamanan penumpang. Sehingga, tidak mengherankan jika kehadiran Grab Protect mendapat apresiasi dari Pemkot Tarakan.(*)
0 Comments