HK News

Foto

Uji Publik DPS, KPU Akan 'Jemput Bola' Mendatangi Wilayah TPS Cari Warga yang Belum Masuk Daftar Pemilih

TARAKAN - Dalam waktu dekat KPU Provinsi Kalimantan Utara akan mengumumkan Daftar Pemilih Sementara (DPS). DPS ini hasil pemutakhiran data pemilih di semua kabupaten dan kota di Kaltara melalui proses coklit pada 15 Juli-13 Agustus 2020.

"Ada mekanisme uji publik, setelah dari tahap coklit ini nanti hasilnya akan menjadi daftar pemilih sementara. DPS akan diumumkan KPU secara luas baik di laman KPU, pengumuman dan sebagainya," ungkap Komisioner Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (Parmas SDM) KPU Provinsi Kalimantan Utara, Hariyadi Hamid, SE, M.Sc.

Setelah diumumkan DPS ini nantinya, KPU berharap ada tanggapan dari masyarakat. Terutama bagi yang belum terdaftar namanya supaya dapat segera dimasukkan sebelum penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT). 

"Pada saat tanggapan masyarakat kami ada jemput bola ada program namanya uji publik DPS, kami akan turun ke TPS akan menghadirkan petugas kami, menghadirkan RT, Bawaslu, tokoh masyarakat di sekitar TPS mengecek langsung mana pemilih yang belum masuk daftar pemilih kita," jelasnya. 

Tak hanya itu, KPU juga akan memastikan jumlah pemilih dalam satu kartu keluarga memilih di satu TPS. Menurutnya, uji publik DPS memastikan kredibilitas data pemilih menjadi lebih baik. Hariyadi mengapresiasi langkah Bawaslu dalam melakukan pengawasan proses coklit.

"Keterlibatan pihak atau lembaga lain sangatlah penting karena menghasilkan daftar pemilih tetap yang berkualitas karena data itu sumber untuk penyelenggaraan selanjutnya, akan berpengaruh pada tahapan pemilihan berikutnya, berpengaruh pada logistik, pemilih," urainya. 

"DPS ini berjenjang rapat pleno sudah mulai tingkat kelurahan atau desa nanti masuk ke kecamatan lalu ke kabupaten kota akhir September," pungkasnya.(HK


0 Comments

leave a reply

Recent Posts

Hot News

Categories