HK News

Foto

DKPP Sedang Periksa Ketua dan Anggota Bawaslu KTT di Kantor KPU Tarakan, Live Streaming Cek YouTube dan Facebook DKPP

TARAKAN - Sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) perkara nomor 71-PKE-DKPP/VII/2020 di Kantor KPU Kota Tarakan, Jumat (7/8/2020) sedang berlangsung dimulai pukul 09.00 wita. 

Teradu dalam perkara ini diantaranya Chaeril, Ramsyah dan Ramli yang merupakan Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Tana Tidung. Perkara ini diadukan Muhammad Amri. 

Majelis sidang dugaan pelanggaran kode etik pemilu ini dihadiri Prof. Teguh Prasetyo (Anggota DKPP), Dr. Yahya Ahmad Zein, SH, MH ( TPD unsur masyarakat Provinsi Kaltara), Haryadi Hamid, S.E., M.Sc (TPD unsur KPU Provinsi Kaltara), dan Suryani, SE., M.Pd (TPD unsur Bawaslu Provinsi Kaltara). 

Dalil aduan, dugaan ketidakprofesionalan karena langsung menolak laporan masyarakat terkait dugaan Politisasi Bansos Covid 19 pada tanggal 8 Juni 2020 tanpa melakukan penelusuran untuk dapat dijadikan temuan, serta mengeluarkan pernyataan apabila tidak puas silakan lapor ke DKPP. 

Masyarakat Kalimantan Utara dapat menyaksikan persidangan melalui media sosial YouTube dan Facebook milik DKPP RI.(hk9


0 Comments

leave a reply

Recent Posts

Hot News

Categories