TARAKAN - Mengingat belum dapat melaksanakan belajar-mengajar secara tatap muka, sehingga Ujian Sekolah akan dilakukan secara daring. Hal itu ditegaskan langsung oleh Kepala Disdikbud Kaltara Cabang Tarakan Akhmad Yani saat dikonfirmasi.
“Sekarang UN sudah tidak ada cuma ujian sekolah saja, ujian sekolah dilaksanakan sekolah dan menjadi tanggung jawab sekolah masing-masing,” ujar (15/3).
Dijelaskannya, kelulusan tidak lagi menggunakan nilai UN (ujian nasional) melainkan hasil ujian sekolah dan nilai siswa dari kelas 10 semester I sampai kelas 12 semester II untuk jenjang pendidikan sekolah menengah atas (SMA) atau kejuruan (SMK).
Selain itu, ia mengatakan, jika saat ini sekolah juga telah menerapkan assesment kompetensi minimal yang dilaksanakan pertengahan semester dengan cara sampling kepada siswa kemudian dievaluasi oleh sekolah.
“Assesment kompetensi minimal tidak semua siswa dan bukan hanya siswa tapi juga guru dan ada standar nasionalnya, kemudian dievaluasi sekolah,” terangnya.
Lanjutnya, sejauh ini belum ada surat edaran untuk luring, sehingga pelaksanaan ujian sekolah masih daring. Meski demikian, jika Kemendikbud mengintruksikan pelaksanaan ujian dilakukan secara tatap muka, maka pihaknya akan menaati instruksi tersebut.
"Pelaksanaan ujian sesuai jadwal ujian sekolah akan dilaksanakan sekitar bulan April 2021 untuk tingkat SMA/SMK. Kemudian untuk pelaksanaanya disiapkan oleh sekolah masing-masing.(*)
0 Comments