TARAKAN - Kasus positif Covid-19 bertambah 1 kasus dari rilis Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Tarakan, Selasa 9 Juni 2020.
1 tambahan kasus baru positif dari petugas Dinas Kesehatan Kota Tarakan yang diduga petugas bagian penyemprotan.
Sebelumnya 1 petugas tracing kontak erat kasus positif lebih dulu positif Covid-19 setelah keluar hasil swabnya. Maka, 2 orang kasus positif dari Dinkes Kota Tarakan.
"Hari ini bertambah 1 kasus konfirmasi positif Covid-19 yaitu Covid47, PC (36) laki-laki warga Kampung 6," ungkap Jubir Gugus Tugas Covid-19 Kota Tarakan dr Devi Ika Indriarti.
Secara kumulatif kasus positif saat ini 47 kasus. 34 kasus sudah dinyatakan sembuh dan 13 menjadi perawatan di RSU Kota Tarakan.
"Kita masih tracing kontak kita akan lihat nanti (apakah tranmisi lokal atau bukan) dari kasus Covid45 satu kantor dengan Covid47 cuma pekerjaan nya beda," jelas dr. Devi.
Ditambahkan dr. Devi, dengan masih adanya penambahan kasus konfirmasi positif Covid-19 di Tarakan maka Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diperpanjang hingga 20 Juni 2020.
"Perpanjangan PSBB selama 14 hari. Ini dilakukan karena masih ada penyebaran Covid-19 di Tarakan.
Patuhi protokol kesehatan pakai masker, rajin cuci tangan di air mengalir, jaga jarak jangan berkerumun atau berkumpul," ujarnya.
ODP di Tarakan saat.ini menjadi 249 orang. OTG sebanyak 47 orang. Dan PDP dirawat 3 orang di RSUD Tarakan.(hk1)
0 Comments