MELIMPAHNYA sarang walet di Kaltara, membuat usaha sarang walet menjadi sektor yang cukup di perhitungkan. Diperkirakan, jumlah Sarang Walet dari budidaya masyarakat di Kaltara mencapai ribuan yang tersebar di wilayah perkotaan dan pulau-pulau kecil di Kaltara.
Meski jumlahnya cukup besar, namun ternyata Pendapatan yang didapatkan pajak sarang burung walet terbilang minim.
Sehingga, hal ini yang menjadi perhatian DPRD Kaltara. Saat dikonfirmasi, anggota DPRD Kaltara Ahmad Usman mengungkapkan, seharusnya pemerintah daerah dan Balai Karantina Pertanian (BKP), dapat membangun komunikasi lebih intens kepada pembudidaya sarang walet untuk menarik PAD lebih optimal.
Mengingat, untuk setiap pengiriman hasil dari sarang burung walet, seharusnya terlapor oleh BKP untuk mendapatkan sertifikasi pengiriman. Menurutnya, setiap sarang burung yang dikirim harus teridentifikasi asalnya sebelum dikirim keluar Tarakan. Sehingga, untuk penarikan pajak bisa mengikuti Perda masing-masing Kabupaten Kota yang mengatur.
“Kalau retribusi atau pajak sarang burung wallet, itu sebenarnya ranahnya di pemerintah eksekutif. Memang baiknya, pemerintah daerah bersinergi dengan BKP, misalnya membuat check point atau entry point,” ungkapnya, (13/3).
Sementara itu, Kepala BKP Tarakan, Akhmad Alfaraby mengakui jika sarang burung walet memang menjadi salah satu potensi yang cukup besar. Kendati begitu, ia menjelaskan BKP tidak memilki kewajiban dalam hal pemungutan pajak.
“Kami hanya membantu pemerintah daerah dengan menyampaikan kepada pelaku usaha sarang burung walet ini untuk membantu membayar pajaknya dulu, sebelum mengurus sertifikat karantinanya. Tapi, pemerintah ya harus aktif. Kalau kami hanya menarik Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP),” tegasnya.
Diketahui, di tahun 2019, aktivitas pengiriman hasil sarang burung walet sebanyak 29.274 kg dengan frekuensi pengiriman sebanyak 729 kali. Kemudian di tahun 2020, tercatat ada 661 kali dengan volume 33.709 kg.
“Kalau di tahun ini, sampai bulan Januari frekuensinya 64 kali dengan volume 2.828 kilogram. Tujuan pengirimannya terbanyak ke Jakarta, Medan dan Surabaya. Tapi, ada juga pengiriman ke Balikpapan, Batam dan Pontianak untuk walet hitam,” ungkapnya.
Ia berharap, pemerintah dapat lebih memberi perhatian terhadap potensi usaha sarang burung walet. Sehingga hal ini diharapkan dapat banyak membantu bagi PAD Kota Tarakan.(*)
0 Comments