TARAKAN - Warga Kalimantan Utara pada Rabu pagi (10/3) dikagetkan dengan insiden speedboat reguler yang diduga menabrak perahu ketinting di perairan Juata Laut sekira pukul 09.00.
Informasi dihimpun, speedboat reguler SB Dewa Sebakis Sakti 2 dengan tujuan Tarakan ke Nunukan bertolak dari Pelabuhan Tengkayu I Tarakan pukul 08.30.
Sekitar 30 berlayar, tiba di perairan Juata Laut peristiwa memilukan ini terjadi. Speedboat reguler ini mengangkut 47 penumpang dengan 4 ABK diantaranya 1 motoris.
Dalam konfres, Direktur Polairud Polda Kaltara Bambang Wiriawan membenarkan kejadian tersebut. "Telah terjadi kecelakaan laut di wilayah perairan Juata Laut Kota Tarakan, di depan Dermaga Ayung antara SB Dewa Sebakis 2 dengan perahu ketinting yang mengakibatkan dua korban dari perahu ketinting meninggal dunia," ungkapnya.
Dua orang korban meninggal dunia adalah awak perahu ketinting. Keduanya merupakan nelayan yang bermukim di wilayah Tarakan Utara tepatnya di RT 15 jalan P. Aji Iskandar.
Keterangan kronologis kejadian dijelaskan Bambang, SB Dewa Sebakis Sakti 2 bertemu dengan perahu ketinting yang dibawa oleh korban Pamma dan Hasiyah terlibat tabrakan dengan speedboat reguler tersebut.
"Bersenggolan dari arah kiri sehingga mengakibatkan tabrakan yang mengakibatkan perahu ketinting pecah dan tenggelam ke laut,” ujarnya.
Kedua korban sempat diselamatkan ABK speedboat lalu diantar ke dermaga Polair Polda Kaltara. Kedua korban tak tertolong nyawanya.
Motoris SB Dewa Sebakis Sakti 2 dan ABK telah dilakukan penahanan. Namun, status mereka masih sebagai saksi. Saat ini kasus laka laut masih ditangani pihak berwenang.
Barang bukti berupa armada speedboat telah disita. Kemudian 47 penumpang yang diangkut SB Dewa Sebakis Sakti 2 telah melanjutkan pelayaran ke Nunukan menggunakan speedboat lain.(*)
0 Comments