HK News

Foto

Ditreskrimum Polda Kaltara Bekuk Pelaku Curat

TARAKAN - Personel Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kaltara berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di pos pembelian udang Beringin di Juata Laut yang dilaporkan pada 15 Juni 2020.

 
"Dilaporkan kepada Jenderal Subdit  Jatanras Dit. Reskrimum Polda Kaltara  telah mengungkap perkara curat, Speed Boad dan 1 unit Mesin Yamaha 40 PK pada hari Rabu tgl 17 Juni 2020 pukul 21.00 Wita di pulau makassa Kabupaten Tanah Tidung," ungkap Kabid Humas Polda Kaltara AKBP Berliando, S.Ik dalam press rilisnya.

Adapun pengungkapan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/38/VI/2020/Kaltara/SPKT,tanggal 15 Juni 2020.

Satu tersangka atas nama Hendra Rahmat bin Bidin diamankan polisi beserta barang bukti satu unit mesin speedboat 40 PK. Kini, penyidikan kasus diserahkan kepada Reskrim Polres Tarakan.

"Selanjutnya proses sidik diserahkan kpd sat Reskrim Polres Tarakan," jelas Berliando.

Penulis: */hk2-red


0 Comments

leave a reply

Recent Posts

Hot News

Categories