HK News

Foto

Dukungan Perseorangan Hafid-Makinun di Nunukan 14.073 Memenuhi Syarat, 14.227 TMS

hariankaltara.com, NUNUKAN - Hasil rapat pleno rekapitulasi dukungan bakal pasangan calon perseorangan yang hendak maju pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kaltara, Hafid-Makinun di Nunukan telah disampaikan KPU Kabupaten Nunukan, Senin, 20 Juli 2020.

Tim bakal pasangan calon dari jalur perseorangan, Hafid-Makinun menyerahkan 28.300 dukungan ke KPU Kaltara. Namun yang dinyatakan memenuhi syarat (MS) sebanyak 14.073 dan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 14.227 dukungan.

Rahman, SE, selaku Ketua KPU Nunukan mengatakan, rapat pleno ini berdasarkan data yang diperoleh oleh petugas PPS yang melakukan verifikasi faktual di lapangan sehingga diplenokan ditingkat KPU Nunukan.

"TMS ini, kita melalui mekanisme apa bila yang bersangkutan didatangi tidak ada, maka akan dilaksanakan penyampaian informasi kepada LO, agar dapat dihadirkan pada waktu yang telah ditentukan," jelasnya, Selasa.

KPU Nunukan juga tak menampik dari sekian banyak dukungan yang tidak memenuhi syarat (TMS) ada yang berasal dari KTP seorang aparat TNI-Polri, warga yang telah meninggal dunia hingga KTP dari pihak penyelenggara sehingga dinyatakan TMS. Rapat pleno turut dihadir 21 anggota PPS dan Bawaslu Nunukan.(hk4)


0 Comments

leave a reply

Recent Posts

Hot News

Categories